APBD Kukar Diproyeksi Turun di 2026, Bupati Aulia Pastikan Layanan Dasar Tetap Terjamin

img

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri. (pic:Tanty)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menghadapi tantangan besar dalam perencanaan keuangan tahun 2026. Ini menyusul proyeksi penurunan signifikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disampaikan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri pada rapat paripurna yang digelar di DPRD Kukar Senin (28/07/2025) lalu.

 

Dikatakan Aulia dari APBD murni tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp11,6 triliun, nilai tersebut mengalami koreksi hingga menyebabkan penurunan dalam perubahan anggaran.

 

Untuk tahun 2026, proyeksi sementara APBD diperkirakan hanya mencapai Rp7,5 triliun – mengalami penurunan drastis lebih dari Rp3 triliun dibandingkan tahun berjalan.

 

"Memang anggaran kita tahun depan banyak menurun, proyeksi kita hanya 7,5 triliun, jauh turun dari tahun ini di murni kita tetapkan 11,6 triliun dan di perubahan ini terkoreksi kita turun 950 miliar jadi sekitar 10,5 triliun dan tahun depan proyeksi sementara 7,5. Triliun," Aulia menuturkan saat diwawancarai awak media usai rapat paripurna.

 

Ia menyebutkan bahwa kondisi ini merupakan bagian dari dinamika fiskal yang harus dihadapi dengan perencanaan matang dan kebijakan yang lebih efisien. Meski menghadapi tekanan fiskal, Aulia memastikan bahwa pemangkasan anggaran tidak akan mengganggu pelayanan dasar kepada masyarakat.

 

 "Tapi kami memastikan bahwa pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial tidak akan terganggu" tegasnya.

 

Dalam situasi ini, Pemerintah Kabupaten Kukar juga mulai menjalankan program Dedikasi, sekaligus melakukan identifikasi terhadap sejumlah pos belanja yang bisa diefisienkan.

 

“Tentu ada beberapa pos yang akan kita lakukan efisiensi. Kita akan melihat lebih detail lagi seperti apa pos-pos tersebut, karena memang kepemimpinan saat ini adalah masa transisi,” jelasnya.

 

Bupati Kukar Aulia juga menegaskan bahwa KUA dan PPAS 2026 telah disampaikan ke DPRD Kukar tepat waktu, yakni sebelum akhir bulan Juli. Selanjutnya, pembahasan bersama DPRD akan menentukan arah kebijakan anggaran final.

 

“PPAS ini harus disampaikan kepada DPRD paling lambat 30 Juli dan kita sudah memenuhi itu, selanjutnya kita berproses untuk perbaikan,” tutupnya. (Adv/Tan)