APBD Kukar Diproyeksi Turun di 2026, Bupati Aulia Pastikan Layanan Dasar Tetap Terjamin
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri. (pic:Tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR
: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menghadapi tantangan
besar dalam perencanaan keuangan tahun 2026. Ini menyusul proyeksi penurunan
signifikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disampaikan
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri pada rapat paripurna yang digelar di DPRD Kukar
Senin (28/07/2025) lalu.
Dikatakan Aulia dari
APBD murni tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp11,6 triliun, nilai tersebut
mengalami koreksi hingga menyebabkan penurunan dalam perubahan anggaran.
Untuk tahun 2026,
proyeksi sementara APBD diperkirakan hanya mencapai Rp7,5 triliun – mengalami
penurunan drastis lebih dari Rp3 triliun dibandingkan tahun berjalan.
"Memang anggaran
kita tahun depan banyak menurun, proyeksi kita hanya 7,5 triliun, jauh turun
dari tahun ini di murni kita tetapkan 11,6 triliun dan di perubahan ini
terkoreksi kita turun 950 miliar jadi sekitar 10,5 triliun dan tahun depan
proyeksi sementara 7,5. Triliun," Aulia menuturkan saat diwawancarai awak
media usai rapat paripurna.
Ia menyebutkan bahwa
kondisi ini merupakan bagian dari dinamika fiskal yang harus dihadapi dengan
perencanaan matang dan kebijakan yang lebih efisien. Meski menghadapi tekanan
fiskal, Aulia memastikan bahwa pemangkasan anggaran tidak akan mengganggu
pelayanan dasar kepada masyarakat.
"Tapi kami memastikan bahwa pelayanan
dasar seperti kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial tidak akan
terganggu" tegasnya.
Dalam situasi ini,
Pemerintah Kabupaten Kukar juga mulai menjalankan program Dedikasi, sekaligus
melakukan identifikasi terhadap sejumlah pos belanja yang bisa diefisienkan.
“Tentu ada beberapa
pos yang akan kita lakukan efisiensi. Kita akan melihat lebih detail lagi
seperti apa pos-pos tersebut, karena memang kepemimpinan saat ini adalah masa
transisi,” jelasnya.
Bupati Kukar Aulia
juga menegaskan bahwa KUA dan PPAS 2026 telah disampaikan ke DPRD Kukar tepat
waktu, yakni sebelum akhir bulan Juli. Selanjutnya, pembahasan bersama DPRD
akan menentukan arah kebijakan anggaran final.
“PPAS ini harus disampaikan kepada DPRD paling lambat 30 Juli dan kita sudah memenuhi itu, selanjutnya kita berproses untuk perbaikan,” tutupnya. (Adv/Tan)